NARKOBA telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa
pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot,
mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari
sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak
remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Indonesia merupakan ‘surga’ peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik
dari peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat
ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia .
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan
ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis):
kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa
tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu
membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat,
baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas jelas menjadi ancaman besar
bagi bangsa ini, khususnya Aceh. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi
penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat
fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak
dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang
siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah
generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja
merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif
Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak
98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar